KETENTUAN PENGGUNAAN Cargo-Hemat
mulai dari 12 Maret 2020
Kami berterima kasih atas kepercayaan Anda terhadap Layanan Cargo-Hemat. Mohon luangkan waktu Anda untuk membaca keseluruhan Ketentuan Penggunaan Cargo-Hemat ("Ketentuan Penggunaan Cargo-Hemat") ini.
Ketentuan Penggunaan Cargo-Hemat ini merupakan bagian yang tidak dapat terpisahkan. Oleh karenanya, jika Anda tidak menyetujui sebagian atau seluruh bagian dari Ketentuan Penggunaan Cargo-Hemat ini, mohon agar Anda tidak melanjutkan penggunaan Layanan Cargo-Hemat.
  1. ISTILAH UMUM
    Kecuali didefinisikan secara khusus dibawah ini dan pada bagian lain dari Ketentuan Penggunaan Cargo-Hemat ini, istilah-istilah dalam huruf besar yang digunakan dalam Ketentuan Penggunaan Cargo-Hemat ini harus ditafsirkan sesuai dengan istilah yang ada di dalam Ketentuan Penggunaan Cargo-Hemat.
    Barang adalah barang yang akan dikirim oleh pengirim kepada penerima dengan menggunakan jasa Mitra melalui Cargo-Hemat.
    Cargo-Hemat adalah layanan pengiriman Barang, yang disediakan oleh Mitra dengan menggunakan kendaraan bermotor untuk mengantar Barang dari lokasi penerimaan Barang ke lokasi tujuan penerima Barang yang ditentukan Pengguna.
    Mitra adalah Penyedia Layanan pihak ketiga independen yang setuju menjadi mitra Kami dan afiliasi Kami, bekerja sama dengan Kami dengan skema kemitraan, dan bukan karyawan, agen atau perwakilan Kami.
  2. KETENTUAN LAYANAN
    1. Anda memiliki kewajiban untuk mengemas barang anda dengan baik agar tidak rusak dan membahayakan selama perjalanan.
    2. Mitra kami dapat menolak barang anda untuk dikirim apabila tidak sesuai ataupun membahayakan. Mitra kami tidak berkewajiban untuk mengembalikan kembali barang tersebut ke tangan anda.
    3. Perkiraan biaya atas pelaksanaan Layanan Cargo-Hemat (“Biaya Pengguna”) akan ditawarkan dan ditampilkan pada Aplikasi Cargo-Hemat sebelum Anda menggunakan Layanan Cargo-Hemat. Anda memahami dan mengakui bahwa Kami dapat mengubah penawaran dan/atau memperbaharui Biaya Pengguna yang ditawarkan kepada Anda dari waktu ke waktu berdasarkan faktor apapun, antara lain lokasi, kondisi, waktu, hukum, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    4. Mitra berhak menentukan biaya yang harus dibayar pengguna berdasarkan berdasarkan hasil penimbangan dan pengukuran yang dilakukan.
    5. Pengguna menyetujui syarat dan ketentuan dari mitra yang Cargo-Hemat tentukan.
    6. Pengguna diwajibkan membayar biaya yang ditentukan oleh Cargo-Hemat.
    7. Pengguna diwajibkan mengambil sendiri atau menunjuk pihak lain untuk mengambil barangnya pada lokasi yang ditentukan jika mitra yang Cargo-Hemat tentukan tidak dapat memproses pengiriman.
  3. BARANG RUSAK, CACAT, HILANG DAN KETENTUAN MENGENAI GANTI RUGI UNTUK LAYANAN Cargo-Hemat
    1. Apabila Barang milik pengirim rusak, cacat atau hilang selama pelaksanaan Layanan Cargo-Hemat, pengguna dapat mengajukan aduan langsung kepada mitra yang Cargo-Hemat tentukan.
    2. Untuk keperluan pengajuan keluhan Barang rusak atau cacat, pengguna wajib menyimpan dan/atau mengirimkan foto berwarna yang dapat menunjukkan Barang yang rusak atau cacat tersebut.
    3. Pengguna tidak dapat melakukan klaim ganti kerugian kepada Cargo-Hemat.
    4. Klaim ganti kerugian dapat diajukan kepada mitra yang Cargo-Hemat tentukan berdasarkan syarat dan ketentuan yang diberlakukan oleh mitra tersebut dan Cargo-Hemat tidak berkewajiban mengembalikan fee yang didapat atas transaksi tersebut.
  4. JENIS BARANG YANG TIDAK DAPAT DIKIRIMKAN MENGGUNAKAN LAYANAN Cargo-Hemat
    Pada saat Pengguna menggunakan Layanan Cargo-Hemat, Pengguna wajib untuk memastikan bahwa Barang yang dikirimkan merupakan Barang yang tidak termasuk ke dalam Barang yang tidak dapat dikirimkan menggunakan Layanan Cargo-Hemat, antara lain:
    1. Barang Terlarang, termasuk namun tidak terbatas pada:
      • Uang (tunai, koin, mata uang asing);
      • Narkotika, ganja, morfin, dan produk lainnya yang menyebabkan kecanduan;
      • Pornografi dalam bentuk apapun;
      • Pengiriman yang memiliki durasi lebih lama dari waktu transit yang diperlukan;
      • Hewan hidup dan tanaman;
      • Bahan makanan yang mudah rusak dan minuman yang membutuhkan pendingin atau lingkungan yang dikendalikan;
      • Bahan peledak, senjata api, persenjataan, dan bagian-bagiannya;
      • Perangkat judi dan tiket lotere;
      • Barang-barang yang dikendalikan oleh pemerintah;
      • Barang hasil tindak kejahatan, misalnya barang curian dan sebagainya; dan/atau
      • Barang lain yang dilarang oleh hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
    2. Barang Luar Biasa, termasuk namun tidak terbatas pada:
      • Karya seni, termasuk karya yang dibuat atau dikerjakan dengan menggunakan keterampilan, rasa atau bakat kreatif untuk dijual, di pertunjukkan, atau koleksi, termasuk, namun tidak terbatas pada barang-barang (dan bagian-bagiannya) seperti lukisan, gambar, vas, permadani;
      • Film, gambar hasil foto, termasuk negatif fotografi, chromes fotografi, slide fotografi;
      • Komoditas yang secara alamiah sangat rentan terhadap kerusakan, atau nilai pasar yang sangat variabel, atau sulit untuk dipastikan;
      • Barang antik, komoditas yang menunjukkan gaya atau mode dari era masa lalu yang sejarahnya, usia atau kelangkaan kontribusi untuk nilainya. Item ini termasuk namun tidak terbatas pada, furnitur, peralatan makan, gelas, dan barang-barang koleksi seperti koin, perangko;
      • Barang pecah belah berupa perhiasan, termasuk kostum perhiasan, jam tangan dan bagian-bagiannya, batu permata atau batu (mulia atau semi mulia) berlian industri dan perhiasan yang terbuat dari logam mulia;
      • Bulu binatang, termasuk namun tidak terbatas pada pakaian bulu, pakaian dengan trimming dan kulit berbulu;
      • Logam Mulia, termasuk namun tidak terbatas pada, emas dan perak batangan atau bubuk, endapan atau platinum (kecuali sebagai bagian integral dari mesin elektronik);
      • Perangko, cukai atas minuman keras, materai; dan/atau
      • Koin Emas (harus dikemas dengan coin header atau Safe-T Mailer dan harus dijaga untuk tidak bersentuhan antara satu dan lainnya atau yang dibungkus dalam bahan yang berlapis).
    3. Dokumen Berharga, termasuk namun tidak terbatas pada:
      • Sertifikat Kepemilikan dan/atau Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Guna Bangunan (HGB);
      • Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) Sertifikat Tanda Kelulusan, Paspor; dan/atau
      • Sertifikat Bank Deposit Obligasi Barang-barang lainnya yang didefinisikan oleh Kami sebagai Dokumen Berharga.
    4. Barang-barang yang tidak dapat dikirimkan berdasarkan dari ketentuan masing-masing mitra kami
  5. BARANG YANG TIDAK DAPAT DIKIRIMKAN
    1. Barang yang tidak dapat dikirimkan karena penerima Barang tidak dapat ditemukan pada alamat penerima, bukan merupakan tanggung jawab Kami. Kami tidak menyediakan layanan penitipan dalam bentuk apapun dari Anda atau pengirim Barang.
    2. Apabila Mitra menyatakan Barang tidak dapat dikirimkan sebagaimana diatur dalam Pasal 5(a) kepada Kami, Pengguna dapat mengambil Barang tidak dapat dikirimkan tersebut dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kalender sejak tanggal transaksi pada tempat yang ditentukan oleh pihak Cargo-Hemat maupun mitra yang dipilih tersebut. Apabila Barang yang tertinggal tersebut tidak diambil dalam Jangka Waktu Pengambilan Barang, maka lewatnya Jangka Waktu Pengambilan Barang merupakan pernyataan tegas dari Anda bahwa Barang tersebut telah dialihkan dan diserahkan kepemilikannya kepada Kami dan oleh karenanya Kami berhak untuk, tanpa perlu mendapatkan persetujuan terlebih dahulu dari Anda, mengambil tindakan yang Kami anggap sesuai atas Barang tersebut (termasuk namun tidak terbatas pada mendonasikan, menjual, menghancurkan atau membuang Barang).
    3. Dalam hal Barang yang tidak dapat dikirimkan sebagaimana diatur dalam Pasal 5(a) bukan barang milik Anda, jika setelah lewatnya Jangka Waktu Pengambilan Barang Kami memahami bahwa barang yang tertinggal tersebut tidak kunjung diambil oleh Anda atau perwakilan Anda, Anda dianggap telah menghendaki beralihnya kepemilikan Barang yang tertinggal tersebut kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal ini. Terjadinya peralihan atas Barang tersebut menjadi tanggung jawab Anda. Anda mengakui akan membebaskan Kami dari setiap permasalahan yang muncul antara Anda dengan pemilik Barang yang tidak dapat dikirimkan tersebut.
  6. PERNYATAAN DAN JAMINAN PENGGUNA
    1. Pernyataan dan jaminan Pengguna yang diatur dalam Pasal 6 ini adalah sebagai tambahan atas pernyataan dan jaminan yang diberikan Pengguna sebagaimana termuat dalam Ketentuan Penggunaan Cargo-Hemat. Tidak ada ketentuan dalam Pasal 6 ini yang mengurangi atau membatasi keberlakuan dari pernyataan dan jaminan yang diberikan Pengguna di dalam Ketentuan Penggunaan Cargo-Hemat.
    2. Anda menyatakan dan menjamin bahwa Anda telah mengetahui dan memahami resiko melakukan pengiriman Barang menggunakan Layanan Cargo-Hemat dan: a. apabila Anda sebagai pengirim Barang, Anda merupakan orang yang berwenang untuk melakukan pengiriman Barang dan b. apabila Anda sebagai penerima Barang, Anda merupakan orang yang berwenang untuk menerima Barang.
    3. Apabila terjadi kerugian atau permasalahan yang Anda alami pada saat penyediaan Layanan Cargo-Hemat, Kami akan, dengan upaya terbaik Kami, membantu mempertemukan Anda dengan Mitra yang terkait dalam mencari penyelesaian atas masalah tersebut. Kami tidak mempunyai kewajiban apapun terhadap setiap permasalahan atau perselisihan yang timbul antara Anda dan Mitra, termasuk pada mengambil tindakan tindakan hukum yang dianggap perlu oleh Anda atau Mitra.
    4. Mitra berhak untuk menolak permintaan Layanan Cargo-Hemat Anda jika Penyedia Layanan memiliki alasan yang wajar untuk mencurigai bahwa Anda telah, atau dengan menerima pesanan dari Anda, Anda akan melanggar Ketentuan Penggunaan Cargo-Hemat ini, Ketentuan Penggunaan atau hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  7. FORCE MAJEUER
    Pengguna akan membebaskan Cargo-Hemat dari segala tuntutan apapun, dalam hal Cargo-Hemat tidak dapat melaksanakan perintah dari Pengguna baik sebagian maupun seluruhnya karena kejadian-kejadian atau sebab-sebab di luar kekuasaan atau kemampuan Cargo-Hemat termasuk namun tidak terbatas pada segala gangguan virus komputer atau sistem Trojan Horses atau komponen membahayakan yang dapat menggangu Layanan Cargo-Hemat, web browser atau komputer sistem Cargo-Hemat, Pengguna, atau Internet Service Provider, bencana alam, perang, huru-hara, keadaan peralatan, sistem atau transmisi yang tidak berfungsi, gangguan listrik, gangguan telekomunikasi, kebijakan pemerintah, serangan dari pihak luar, kegagalan sistem perbankan serta kejadian-kejadian atau sebab-sebab lain di luar kekuasaan atau kemampuan Cargo-Hemat.
  8. Lain-lain
    Cargo-Hemat berhak memperbaharui ketentuan-ketentuan yang berlaku tanpa harus menginformasikan langsung kepada pengguna jika diperlukan.